Politik & Pemerintahan

Polsek Labuhan Ruku Terus Lakukan Giat Ops Yustisi Dalam Rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid 19

6
×

Polsek Labuhan Ruku Terus Lakukan Giat Ops Yustisi Dalam Rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid 19

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara di Pimpin langsung Polsek Labuhan Ruku AKP J. Sijabat, terus lakukan giat Operasi Yustisi (Ops Yustis) Stasioner dan Pelaksanaan Testing Swab Antigen di Wilayah hukum Polres Batu Bara. Senin (30/8/2021)

Kegiatan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.

Serta Surat Perintah Kapolres Batubara no sprin / 717/ VII / 2021 tentang giat penyekatan dlm rangka penyegahan virus covid 19 di Kab. Batu Bara.

Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP J. Sijabat menyebutkan pada pelaksanaan tersebut personilnya Melaksanakan gatur, Melakukan teguran dan memberikan Masker terhadap para pengendara yg tidak mematuhi Prokes yg melintas dari Wilkum Polres Batu Bara.

Serta memberikan himbauan kepada masyarakat  agar tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus melakukan SWAB Antigen.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat terbiasa, juga dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya Polsek Labuhan Ruku, sebut J. Sijabat melalui Kasubag Humas Polres Niko Siagian.

Sebanyak 13 personil Polres, Polsek Labuhan Ruku yang turut pada giat tersebut para. (Eka)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *