Politik & Pemerintahan

PT DPM Sosialisasi Addendum AMDAL, Bentuk Keterbukaan Perusahaan Kepada Publik

5
×

PT DPM Sosialisasi Addendum AMDAL, Bentuk Keterbukaan Perusahaan Kepada Publik

Sebarkan artikel ini

Sidikalang, kedannews.comPT Dairi Prima Mineral (DPM) menggelar sosialisasi addendum AMDAL di hotel Beristra Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Rabu (23/11/20222).

Sosialisasi ini menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022 lalu.

Syahrial mewakili Eksternal PT DPM memastikan agenda sosialisasi nantinya melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat Dairi.

Sosialisasi Addendum AMDAL PT DPM ini sebagai bentuk keterbukaan perusahaan kepada publik.

“Pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan poin penting, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF atau Tailing Storage Facility, dan lokasi gudang handak,” kata Syahrial.

Perubahan lokasi ini disebut Syahrial bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak.

Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan.

“Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral,” sebut Syahrial.

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani mengatakan masyarakat Kabupaten Dairi sudah lama menunggu beroperasinya PT. DPM.

“Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM.” kata Sabam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *