Kepada Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, BW mengaku dirinya beraksi seorang diri. BW menyebut agar tak dicurigai, ia juga berjualan kacamata keliling. Saat tak ada orang yang memperhatikan, BW langsung mengambil ponsel milik korban. Petugas Penertiban kemudian menghubungi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota.
Karena tak ingin membawa kasus ini ke jalur hukum, korban memilih menempuh damai dengan korban. Kendati begitu, pelaku diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di seputaran Pasar Pusat Pasar.
“Kami berharap kepada para pengunjung untuk tidak terlampau membawa barang berharga yang bisa menarik perhatian pelaku tindak kejahatan. Untuk para pedagang juga jangan lengah, supaya terhindar dari tindak kejahatan di masa menjelang lebaran ini,” tandas Suwarno.