Medan, Kedannews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyerahkan santunan asuransi jiwa tiga wartawan yang meninggal dunia kepada keluarga/ahli waris almarhum M Andika Argubuana (wartawan Harian Waspada), almarhum Sujarwedi (wartawan Harian Mimbar Umum) dan almarhum Abdul Haris Sikumbang (wartawan Harian Waspada) di kantor PWI Sumut, masing-masing Rp20 juta.
Santunan asuransi tersebut diserahkan langsung Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Rifki Warisan, Sugiatmo, Austin Antariksa Tumengkol, Bendahara Hartati Rangkuti, wakil sekretaris Julia Tarigan dan lainnya Rabu (27/7/2022) di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro/Parada Harahap Medan.
Santunan asuransi almarhum M Andika Argubuana Said diterima ibu kandungnya Elvi Sari, almarhum Sujarwedi diterima istrinya Sunarni dan almarhum Haris Sikumbang diterima Adek kandungnya Chandra Irawan Sikumbang.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengatakan, santunan ini merupakan wujud kepedulian PWI terhadap keluarga anggota yang telah meninggal dunia guna membantu meringankan beban keluarga almarhum. “Memang santunan ini tidak bisa sepenuhnya menghilangkan rasa duka keluarga. tapi diharapkan cukup membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Farianda juga menyebutkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 20 juta bersumber dari klaim asuransi jiwa MNC Life anggota PWI. “Semoga ini bisa mengurangi rasa duka keluarga almarhum. Kita berharap uang ini bisa dimanfaatkan untuk keluarga khususnya anak. Kami minta uang ini tidak disalah gunakan. Amal jariah ini nantinya akan mengalir ke PWI Sumut,” harapnya. Para keluarga yang menerima santunan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua PWI Sumut beserta pengurus lainnya. “Kami berjanji akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya,” ungkap mereka.(cutriri)












