MEDAN, kedannews.co.id β Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan yang membahas polemik pembangunan tembok kawasan City View berlangsung tegang. Hal ini dipicu kehadiran perwakilan perusahaan tanpa membawa surat kuasa serta tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan undangan rapat diterima secara mendadak sehingga pihaknya belum menyiapkan dokumen resmi.
βPimpinan kami sedang menjalani pemeriksaan mata dan direncanakan operasi. Undangan rapat juga kami terima siang tadi, sehingga surat kuasa belum sempat disiapkan,β ujarnya di hadapan pimpinan rapat.
Pernyataan itu langsung mendapat respons dari anggota Komisi IV. Mereka mempertanyakan kehadiran perwakilan yang tidak memiliki kewenangan dalam forum resmi. Salah satunya disampaikan Edwin Sugesti yang menanyakan apakah perwakilan perusahaan mampu mengambil keputusan.
Menanggapi hal tersebut, Joko menegaskan dirinya hanya dapat menyampaikan informasi dan belum bisa menyetujui keputusan. Ia juga mengaku belum dapat berkoordinasi dengan pimpinan karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Komisi IV menilai kondisi itu justru merugikan perusahaan sendiri. DPRD menegaskan rapat tetap berjalan dan keputusan akan diambil demi kepentingan masyarakat.
βJika saudara hadir tanpa kuasa, ini merugikan pihak perusahaan. Rapat tetap berjalan dan hasilnya akan kami sampaikan,β tegas anggota Komisi IV.
Ketegasan tersebut diperkuat karena persoalan City View dinilai telah berlarut-larut dan berdampak pada warga sekitar. DPRD juga menyinggung belum terealisasinya kesepakatan pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak.
Selain itu, Komisi IV menyoroti belum diserahkannya data penyempitan sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Padahal, lembaga tersebut sebelumnya berjanji memberikan data terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai.
Anggota dewan bahkan menyatakan kesiapan melakukan pengukuran mandiri untuk memastikan adanya penyempitan alur sungai dan penguasaan jalur hijau. Hal ini dianggap penting guna melindungi masyarakat dari potensi bencana.
Di akhir rapat, DPRD menegaskan keputusan harus segera diambil untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi warga terdampak. Mereka juga berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan dan instansi terkait, bersikap kooperatif agar persoalan dapat diselesaikan secara tuntas.












