MigrasiPolitik & Pemerintahan

Rico Waas Lunasi Tunggakan Pendidikan 168 Siswa Medan, Tebus Ijazah Jadi Solusi Nyata

7
×

Rico Waas Lunasi Tunggakan Pendidikan 168 Siswa Medan, Tebus Ijazah Jadi Solusi Nyata

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Waas Tinjau Langsung Program Tebus Ijazah untuk Siswa Tidak Mampu, Kamis (24/7/2025). (kedannews.co.id/Foto: istimewa)

MEDAN, kedannews.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuktikan bahwa slogan “Medan untuk Semua” bukan sekadar retorika. Melalui Program Tebus Ijazah, ia menunjukkan keberpihakan terhadap pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, dengan langsung membantu siswa-siswa tidak mampu yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

Hingga Kamis (24/7/2025), sebanyak 168 ijazah berhasil ditebus oleh Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Rinciannya, 37 ijazah berasal dari lulusan SD dan 131 dari SMP. Sasaran program ini adalah siswa lulusan sekolah swasta yang tak mampu melunasi biaya, dengan bantuan maksimal sebesar Rp2,5 juta per siswa.

“Program ini merupakan bentuk perhatian Bapak Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan. Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” kata Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Prayogi, S.Pd., M.Pd.

Ia menjelaskan, program menyasar siswa dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi oleh Dinas Sosial. Dari hasil pendataan awal, diketahui ada lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP yang ijazahnya belum diambil sejak tahun 2008 hingga 2024.

Namun karena keterbatasan anggaran, kuota program dibatasi untuk 400 siswa pada tahun ini. Mereka yang memiliki tunggakan lebih dari Rp2,5 juta belum masuk dalam prioritas 2025.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

Kendala terbesar, ungkapnya, bukan pada teknis pembayaran, melainkan kehadiran orang tua siswa yang diundang mengambil ijazah. Ketidakhadiran itu menyulitkan distribusi bantuan secara langsung dan akuntabel.

“Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara,” ujarnya.

Program ini ditargetkan tuntas pada Agustus 2025, dengan prioritas penerima dari Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk. Rico Waas berharap langkah ini bisa menekan angka putus sekolah dan membuka masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *