Medan, kedannews.co.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa APBD memiliki kedudukan sangat strategis sebagai mesin penggerak roda pemerintahan daerah. Selain itu, APBD juga berfungsi sebagai alat alokasi, distribusi, sekaligus stabilisasi ekonomi.
“Dengan semangat transformasi menuju Medan Satu Data, Pemko Medan berupaya mewujudkan kota yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Nota pengantar Rancangan P.APBD TA 2025 ini diharapkan menjadi landasan kerja sama antara Pemko Medan dan DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Rico Waas.
Perubahan Struktur Anggaran P.APBD 2025
Rico Waas menjelaskan, perubahan asumsi makro ekonomi serta target kinerja daerah membuat struktur APBD perlu disesuaikan. Rinciannya sebagai berikut:
-
Pendapatan daerah: dari Rp 7,63 triliun lebih (sebelum perubahan) menjadi Rp 6,96 triliun lebih (sesudah perubahan).
-
Belanja daerah: dari Rp 7,6 triliun lebih (sebelum perubahan) menjadi Rp 7,07 triliun lebih (sesudah perubahan).
-
Pembiayaan netto: direncanakan sebesar Rp 105,07 miliar.
“Dengan struktur yang baru, kapasitas fiskal Pemko Medan diharapkan meningkat sehingga kebutuhan fiskal untuk pelayanan dasar maupun penunjang dapat terpenuhi lebih optimal,” ujar Rico Waas.
Tantangan Pembangunan Kota Medan
Lebih lanjut, Rico Waas menyampaikan bahwa tantangan pembangunan Kota Medan ke depan semakin berat dan kompleks. Pertumbuhan ekonomi daerah sangat dipengaruhi dinamika global dan regional.
“Oleh karena itu, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan serta kerangka anggaran yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan visi misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” jelasnya.
Perlunya Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Rico Waas juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk DPRD Medan, dalam mengawal pembangunan kota.
“Keberhasilan pengelolaan APBD sangat ditentukan oleh semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi dari seluruh stakeholder. Saya berharap pola hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif serta konstruktif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.