Politik & Pemerintahan

Rutan Perempuan Medan Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 

4
×

Rutan Perempuan Medan Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 

Sebarkan artikel ini
Rutan Perempuan Kelas II B Medan mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 kepada warga binaan. (Istimewa)

Kepala Pengamanan Rutan Perempuan Medan, Ruth Manik, menambahkan pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan tidak terlepas dari syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi sebagai warga binaan yang baik.

“Ketentuan-ketentuan pemenuhan hak Warga Binaan tidak terlepas dari syarat yang harus Ibu-Ibu sekalian perhatikan yaitu berkelakuan baik antar sesama warga binaan dan petugas, aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan Rutan,” tambah Ruth Manik.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan Undang Undang No 22 Tahun 2022 oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri, yang juga dilaksanakan sesi tanya jawab terkait Undang Undang No 22 Tahun 2022.

“Segala bentuk pengurusan pemenuhan hak bersyarat bagi WBP dilaksanakan secara GRATIS tidak dipungut biaya” tutup Irma.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *