Aceh Singkil, Kedannews.com – Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil berhasil menangkap dan pengamanan R (22) warga Desa Gunung Lagan kecamatan gunung meriah, pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu, Senin, (3/4/2023).
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika golongan satu di sekitaran Desa Perangusan Kecamatan Gunung Meriah Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil
Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi tersebut.
Tepat pada hari minggu pukul 18:30 WIB (2-4-23) lalu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil melihat adanya pemuda yang ingin melakukan transaksi. melihat gerak-gerik yang sangat mencurigakan, kemudian tim opsnal meyakini adanya transaksi narkotika yang dilakukan pemuda tersebut dan melakukan penangkapan.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tersebut pada saat itu berusaha untuk melarikan diri. Namun tim opsnal resnarkoba yang sudah menyiapkan strategi, berhasil mengamankan pelaku.
Setelah pelaku berhasil diamankan, Sat Resnarkoba melakukan interogasi terhadap pelaku terkait dugaan transaksi narkotika. Namun pelaku tetap melakukan pembelaan diri dengan tidak mengakui perbuatannya, kendati demikian tim opsnal melakukan penggeledahan pada kendaraan pelaku untuk memastikan benar dugaan kepada pemuda tersebut. Alhasil tim menemukan satu bungkus daun ganja kering yang tersimpan di dalam bagasi jok kendaraan pelaku.