Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
OKPolitik & Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Medan Soroti Ranperda APBD 2026

4
×

Seluruh Fraksi DPRD Medan Soroti Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Dewan Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat dalam Pembangunan Kota

Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., memimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di ruang utama DPRD Medan, Senin (22/09/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 perlu mendapat perhatian serius. Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang digelar pada Senin (22/09/2025).

Dalam pandangan umum yang dibacakan masing-masing fraksi, DPRD Medan secara umum mengapresiasi langkah Wali Kota Medan beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan nota keuangan APBD 2026. Namun, para anggota dewan menekankan agar dasar pertimbangan dan skala prioritas pembangunan benar-benar diperhatikan, sehingga program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Example 300x600

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan bahwa seluruh fraksi memiliki semangat yang sama untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Kita berharap agar pemerintah kota memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wong saat memimpin rapat paripurna.

Selain apresiasi, sejumlah kritik dan catatan strategis juga disampaikan oleh berbagai fraksi DPRD. Fraksi-fraksi berharap masukan tersebut dapat menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyempurnakan Ranperda APBD 2026 agar lebih objektif, efisien, dan berdampak langsung kepada warga kota.

Menurut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya, masih terdapat program yang perlu dikaji ulang agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan dari dinas lain. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan peningkatan belanja sektor kesehatan serta pendidikan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan serta memperkuat sistem pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

Diketahui, Pemko Medan sebelumnya telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan. Dokumen tersebut menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun mendatang.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD Kota Medan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Turut hadir Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat se-Kota Medan.

Berdasarkan laporan berbagai media, rapat tersebut ditutup dengan penyerahan berkas pandangan umum fraksi DPRD Medan kepada Wakil Wali Kota Medan sebagai bahan tindak lanjut dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD 2026.

Seluruh fraksi berharap agar rancangan anggaran tahun depan benar-benar dapat menjawab aspirasi publik dan menjadi dasar kuat bagi pembangunan Kota Medan yang lebih berkeadilan dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *