Politik & Pemerintahan

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Polda Sumsel

2
×

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

Menurut AKBP M Syobirin, kegiatan ini berdasarkan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Nomor : MOU/24/122021 dan NK/55/XII/2021 tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Adapun, maksud dan tujuannya adalah sebagai pedoman tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan kerjasama yang strategis,” kata dia.

Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman/ Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati.

Ditempat yang sama, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Bapak Eko Purnomo saat di wawancarai mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu turunan MOU antara Kapolri dengan BPJAMSOSTEK.

“Ruang lingkup kerjasama antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” pungkasnya.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani Dirut BPJAMSOSTEK bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa segera terimplementasi agar penegakan regulasi UU no. 24/2011 dapat segera terwujud. Kerjasama ini berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes POLRI, hingga ke tingkat Satuan wilayah POLDA dan POLRES se-Indonesia. Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *