Medan, kedannews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dengan total anggaran lebih dari Rp13 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, pada Jumat (13/9/2024).
Persetujuan Ranperda APBD 2025 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dan Ketua DPRD Sumut, Sutarto, yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani, dan Misno Adisyah Putra.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mengungkapkan bahwa dengan adanya persetujuan ini, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memasuki tahap akhir. “Kami akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk proses evaluasi Ranperda APBD 2025, termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumut tentang penjabaran APBD 2025 untuk diteruskan ke Mendagri,” jelas Fatoni.
Fatoni juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menyusun dan melaksanakan program pemerintahan serta pembangunan di Sumut. “Saya mewakili jajaran Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui Ranperda ini, serta memberikan saran dan masukan yang berharga. Kami juga memohon maaf kepada dewan periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa tugasnya dan berharap DPRD periode 2024-2029 dapat melanjutkan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk kemajuan masyarakat Sumut,” tambah Fatoni.
Dalam kesempatan tersebut, Yahdi Khoir Harahap dari Fraksi DPRD Sumut memaparkan bahwa Ranperda APBD 2025 mengandung empat isu strategis utama. Isu-isu tersebut meliputi:
- Optimalisasi Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
- Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
- Optimalisasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Penguatan Konektivitas dan Daya Saing Daerah
- Optimalisasi Tata Pemerintahan yang Berkualitas dan Inovatif
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp13.057.423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp50 miliar.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief S. Trinugroho, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, serta Forkopimda Sumut dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.












