Sebagai bentuk kepedulian sesama, orang tua (ayah) Yanto bersedia tanah yang dikuasainya disewa pihak Telkomsel untuk dijadikan tempat pembangunan Tower.
Ketersedian tersebut dituliskan di surat pernyataan, ditandatangani dengan bermaterai 10000 dan diketahui serta dilegalisir kepala Desa Merbau Selatan, Marlin.
Hal senada juga disampaikan Kepling Sidosari, Joko Syaputra. Sebagai perwakilan perangkat Desa, ia bermohon kepada LBH Pilar untuk menyampaikan keinginan mereka kepada pihak Telkomsel agar mendirikan Tower di Desa mereka.
“Sejak dibulan 3 lalu kita sudah sampaikan ini ke pihak Telkomsel bang, namun sampai saat ini belum juga digubris mereka bang. Apakah Desa kami tidak bisa merasakan signal yang baik? Untuk itu kami bermohonlah kepada tim LBH Pilar tolong bantu keluhan kami, sampaikan kepada mereka (Telkomsel) agar didirikan tower di Desa kami,” sebutnya.
Melihat keluhan itu, Muhammad Alfin, SH selaku Koordinator Bidang Kampanye dan Pengaduan Masyarakat LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut sudah menampung dan mempelajari berkas yang diberikan masyarakat kepadanya.
Bahkan ia sudah menyurati pihak Telkomsel Rantauprapat, namun jika upaya ini juga tidak di sahuti pihak Telkomsel Rantauprapat, ia bersama tim LBH Pilar akan menyampaikan keluhan masyarakat Desa Merbau Selatan sampai ke Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Ya, masyarakat Dusun Sidosari Desa Merbau Selatan telah datang ke kantor kita pada (Rabu, 27/7/2022) lalu. Mereka menyampaikan keluhannya dihadapan kita, yang mereka inginkan hanya tower telkomsel bisa didirikan di Desa mereka ,karena signal disana sangat buruk. Keluhan ini sudah kita sampaikan ke pihak Telkomsel Rantauprapat, jika surat yang kita sampaikan tersebut tidak di balas mereka, kita akan melakukan upaya apapun itu bahkan hingga ke Menteri BUMN, Erick Thohir,” jelasnya.












