Alfin menambahkan, permohonan dari LBH Pilar dengan lampiran surat permohonan dari Desa Merbau Selatan tertanggal 17 Mei 2022, Surat petisi dari masyarakat dusun Sidosari dan surat Pernyataan Giono tentang ketersediaan tanah yang dikuasainya untuk dijadikan tempat tower Telkomsel.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada (Kamis, 11/8/2022) pihak Telkomsel Rantauprapat, Siswono selaku supervisor perusahaan menyatakan bahwa permohonan masyarakat tersebut telah disampaikannya ke pihak Manajer via pesan email pada (Kamis, 28/7/2022), namun belum dibalas.
“Belum ada jawaban bang, ini aku tanyakan lagi ke bos-bos itu bang, mohon bersabar ya bang pasti awak bantu ke manajemennya bang. Awak cuman vendor bang, yang hanya menjembatani aspirasi abang, intinya kita push terus ke manajemen ya bang gimana untuk kelanjutannya, kemarin sudah waiting list informasi terakhir,” sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media terus melakukan konfirmasi kepada Siswono pada hari ini, namun belum balasnya meskipun keadaan online.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri












