Stabat, kedannews.com – Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH terima kunjungan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Kolonel CHK Makmur Surbakti dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH bertempat ruang kerja Bupati Langkat, Senin (6/2/2023).
Dalam kunjungannya Kajari Langkat menyampaikan kepada Plt Bupati tentang peraturan perundang-undangan yang baru, yakni Pidana Militer di lingkungan kejaksaan, dimana sebagai pelaksana/pengemban tugas bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan ditunjuk langsung dari Panglima TNI.
“Dengan adanya peraturan ini maka kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan kami lakukan menjadi satu acara sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait,” ungkap Mei Abeto.
Sementara itu Plt Bupati Langkat sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku.
“Peraturan baru ini harus disosialisasikan secepatnya dikarenakan memasuki bulan Suci Ramadhan biasanya meningkat angka kriminal akibat kebutuhan. Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh kejaksaan negeri Langkat nantinya,” ucap Afandin.
Turut hadir Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kolonel CHK Makmur Surbakti, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH , Sekda Langkat Amril, S.Sos, MAP, Kasi penuntutan pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara rali Dayan Pasaribu, SE, SH, Kasi eksekusi upaya hukum luar biasa dan eksaminasi pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lamro Simbolon SH, Kasi penindakan pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Andalan Zalukhu, SH,MH, M.Kn dan Para Kasi-Kasi Kejaksaan Negeri Langkat.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri