Untuk keberhasilan dalam pemenangan Cak Imin sebagai Presiden RI Pada Pemilu 2024 dan kemenangan para Bacaleg untuk memperoleh kursi DPR RI 2 kursi, DPRD Sumut 3 kursi, dan DPRD Kabupaten asahan 10 kursi maka para Bacaleg harus berkolaborasi sesama Bacaleg, struktur partai dan Banom bekerja ekstra sekaligus menempatkan saksi di setiap TPS sesuai Peraturan Partai Nomor 8 tahun 2023.
Sementara itu Ketua DPC PKB Asahan dalam sambutannya menjelaskan bahwa para Bacaleg PKB Untuk DPRD Asahan merupakan Bacaleg Potensial, ada dari Mantan Birokrat, Akademisi, Pengusaha dan ulama, sehingga diharapkan dengan jumlah pemilih 510.698 orang dapat mendudukkan kader PKB di Asahan 10 kursi yang tersebar di 7 Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024.