Dairi, kedannews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terhadap satu orang tahanan di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja No. 8 Sidikalang, Senin (15/01).
“Kami melakukan kegiatan jemput bola (jempol) ini atas permintaan secara resmi dari pihak Polres Dairi untuk melakukan KTP-el terhadap satu orang tahanan yang akan digunakan sebagai bahan penyidikan dalam Satuan Narkoba Polres Dairi,” ujar Kabid Dafduk Disdukcapil Dari Karma Melodi Capah, ST, MM yang ditemui di ruang kerjanya setelah melaksanakan pelayanannya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pelayanan ini dilaksanakan sebagai bagian upaya pemenuhan adminduk bagi penduduk rentan sehingga dilakukan pelayanan langsung di lokasi tersebut.
“Tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Polres maupun di Rutan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, lansia, tuna susila adalah kondisi warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan. Untuk mendapatkan layanan terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil Dairi atau ke kantor camat terdekat untuk menjadwal pelayanan yang dilakukan”, tutur Karma.