LABUHANBATU UTARA, kedannews.co.id – Kemunculan satwa liar kembali menggegerkan warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Seekor Tapir Sumatra dilaporkan terlihat berkeliaran di sekitar permukiman warga Dusun Suka Rakyat, Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX–X, sejak Sabtu, 7 Februari 2026.
Tapir yang merupakan satwa dilindungi dengan nama latin Tapirus indicus itu terlihat berada di belakang rumah warga dan kawasan perkebunan sekitar. Keberadaannya dipantau langsung oleh pegiat konservasi Haray Munthe dari Yayasan Alam Liar Sumatera.
Menurut Haray, pemantauan dilakukan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa sekaligus memastikan keselamatan Tapir tersebut.
“Kami melakukan pengawasan bersama warga agar Tapir tidak disakiti, ditangkap, ataupun diburu. Tapir adalah hewan herbivora yang tidak berbahaya bagi manusia,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Sejak kemunculan Tapir, tim konservasi bersama masyarakat setempat juga melakukan sosialisasi mengenai perlindungan satwa liar serta aturan hukum terkait konservasi alam. Warga diimbau tetap tenang dan menjaga jarak aman.
Pihak Yayasan Alam Liar Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara berencana melakukan evakuasi Tapir tersebut ke lokasi rehabilitasi satwa. Langkah ini bertujuan untuk memeriksa kondisi kesehatannya sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang lebih aman.
Haray menjelaskan, wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara merupakan kawasan hutan hujan tropis yang menjadi habitat alami berbagai satwa langka, seperti Harimau Sumatra, Tapir, Beruang Madu, Kambing Hutan, dan Rusa. Namun, keberlangsungan habitat tersebut kini semakin terancam.
“Deforestasi, alih fungsi hutan menjadi perkebunan, perburuan liar, serta aktivitas galian C berskala besar menjadi faktor utama rusaknya habitat satwa,” katanya.
Ia menyebutkan, saat ini Tapir masih terpantau bergerak di area perkebunan PTPN III, yang diduga merupakan jalur jelajah alaminya sebelum habitat aslinya terganggu.
Data sementara yang dihimpun menyebutkan adanya 18 titik aktivitas galian C di Kabupaten Labuhanbatu dan 8 titik di Labuhanbatu Utara yang diduga kuat memberi dampak serius terhadap ekosistem satwa liar.
Selain Tapir, sebelumnya pada 1 Januari 2026, dua ekor Harimau Sumatra juga dilaporkan memasuki kebun karet milik warga di Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan. Lokasi kebun tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga sempat memicu kepanikan.
Keberadaan Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) diperkuat oleh temuan jejak kaki dan kesaksian warga. Dalam peristiwa tersebut, dua ekor anjing penjaga milik warga dilaporkan menjadi mangsa harimau.
Haray menegaskan, meningkatnya konflik manusia dan satwa merupakan sinyal serius rusaknya keseimbangan lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
“Jika habitat terus rusak, konflik seperti ini akan semakin sering terjadi. Kita harus menjaga hutan agar satwa liar tetap hidup di ruang alaminya,” pungkasnya.












