Politik & Pemerintahan

Terkait GGAPA di Sumut, Hendro: FPKS Prihatin, Gubsu Diminta Segera Lakukan Rakor Menangani

2
×

Terkait GGAPA di Sumut, Hendro: FPKS Prihatin, Gubsu Diminta Segera Lakukan Rakor Menangani

Sebarkan artikel ini

Medan, Kedannews.com – Anggota DPRD Sumut dari FPKS Hendro Susanto menegaskan, Gubsu harus segera melakukan rakor (rapat koordinasi) menanganinya, mengingat jumlah pasien meninggal sudah sangat memprihatinkan mencapai 60 persen.

“Gubernur harus lakukan rapat koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait penangan gangguan ginjal akut pada anak,” ujar Hendro Susanto kepada wartawan, Senin (24/10/2022) melalui telepon seluler terkait meningkatnya GGAPA di Sumut.

Hendro juga menyatakan Fraksi PKS DPRD Sumut sangat prihatin akan kejadian gangguan gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Sumatera Utara, karena dari 14 kasus, yang meninggal 9 orang atau 60 persen dari total 14 kasus. “Ini sangat menyedihkan,” katanya.

Dari data yang ada, lanjut anggota Dewan dari dapil Binjai Langkat ini, kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yakni pada anak dengan usia 0 – 18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala anuria atau oligouria yang terjadi secara tiba tiba.

Di Sumut ini, katanya lagi, total kasus per tanggal 13 Oktober 2022 yakni 14 kasus, yang dimulai trendnya sejak Juli 2022 yang muncul pasien dengan gangguan sebnyak 3 pasien/kasus. Agustus 2022 ada 1 kasus, September 2022 ada 4 kasus dan Oktober 2022 sebanyak 6 kasus.

Berdasarkan data yang kami peroleh, ungkap Bendahara DPRD Sumut ini, dari hasil penyelidikan epidemologi, kasus terbanyak 13 dari 14 kasus pada kelompok umur 1-5 tahun, lebih banyak berjenis kelamin laki-laki 8 dari 14 kasus.

“Ini sudah memprihatinkan. Kita minta agar ada upaya-upaya yang siginifikan saat ini, yakni
membuat surat kewaspadaan terhadap penyakit GGAPA ke Dinas kabupaten/kota se-Sumut dan seluruh Rumah Sakit, Laboratorium kesehatan daerah, KKP dan BTKL,” ujarnya.

Kemudian harus dilakukan menstop edaran obat syrup sebagaimana himbauan Kemenkes RI, Ikatan Dokter Anak dan BPOM RI. Mengawasi produsen obat syrup secara ketat dan transparan. Minta Gubsu membuat surat kewajiban melakukan PE dan pelaporan kasus ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota se Sumut, termasuk ke RS pemerintah dan RS swasta. Lakukan operasi market ke apotik, toko obat dan lain-lain.

Hendro menghimbau agar kasus GGAPA merebak di Sumut menjadi motivasi kita untuk lebih memiliki kepedulian dan deteksi dini pada kesehatan anak. “Jangan sampai ada anak-anak Sumut yang terpapar kasus ini. Semua pihak harus bersatu, bahu membahu menanganinya,” ujarnya.

Dalam hal ini, katanya lagi, Puskesmas punya peran strategis dimulai dari sektor hulu ke masyarakat yakni sadar kesehatan bersama dinas kesehatan kabupaten/kota di Sumut. “Kita juga minta Dinas kesehatan Sumut buat tim yang turun ke 33 kabupaten/kota se Sumut sebagai bentuk mitigasi kita,” harapnya.(Cutriri))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *