Politik & Pemerintahan

Terkait Konflik Petani dengan PTPN II, Forum Aktivis 98 Minta Presiden Tegur Menteri dan Gubsu

2
×

Terkait Konflik Petani dengan PTPN II, Forum Aktivis 98 Minta Presiden Tegur Menteri dan Gubsu

Sebarkan artikel ini
Terkait Konflik Petani dengan PTPN II, Forum Aktivis 98 Minta Presiden Tegur Menteri dan Gubsu
Koordinator Forum Aktfis 98 Sumut saat mengunjungi lahan yang menjadi Sengketa dengan PTPN II di desa Sei Mencirim bersama Petani pengurus Serikat Petani Sei Mencirim Bersatu (SPSB), Rabu (6/07/2022)

Medan, kedannews.com Forum Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati meminta Presiden Jokowi menegur menteri dan Gubsu terkait konflik lahan antara Petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar versus PTPN II

“Presiden harus tegas menegur Menteri terkait dan Gubsu dalam penyelesaian konflik lahan antara Petani Sei Mencirim & Simalingkar dengan PTPN II. Karena kalau terlalu lama lahan pertanian tidak didistribusikan sesuai dengan kesepakatan yang ada, maka ribuan petani beserta anak istrinya terlunta-lunta kehidupan ekonomi dan berpotensi menjadi tunawisma”, tegas ikhyar kepada awak media di Medan, kamis (7/07/2022)

Ikhyar mempertanyakan kendala yang dihadapi hingga redistribusi dan sertifikasi lahan belum terealisasi hingga kini

“Masalahnya apa lagi ini, subjek atau warga penerima lahan dan tapak rumah sudah di verifikasi oleh tim dan pemprov sumut, PTPN II sudah ok melepas ĺahannya, KSP sudah buat SK, Presiden sudah perintahkan, Menteri BUMN sudah ok, tapi hingga kini tanah dan pertapakan rumah yang menjadi hak petani belum terdistribusikan hingga kini. Apa menunggu para petani gelandangan semua baru tanah didistribusikan”, sindir ikhyar yang dikenal ketua relawan Jokowi-Ma’ruf Amin Sumut.

 ikhyar meminta agar Gubernur segera mengirimkan nama petani penerima lahan yang terverifikasi ke pemerintah pusat

“Harusnya Gubernur segera menetapkan dan mengirimkan nama 1408 warga sei mencirim dan Simalingkar yang telah di verifikasi dan diputuskan bersama kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat segera membuat surat ke Gubernur dan PTPN II agar menandatangani pelepasan lahan yang telah terverifikasi”, tutur ikhyar.

Ikhyar melanjutkan Jika sudah ada pelepasan.lahan dari PTPN II, maka pihak Kanwil BPN harus menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah untuk tapak rumah dan lahan di duà desa tersebut. 

Ikhyar mewanti wanti Menteri dan Gubsu agar segera menyelesaikan kasus sengketa lahan ini.

“Jangan sampai masalah yang sederhana ini justru dibuat rumit. Selain membuat rakyat sei mencirim sengsara, juga akan membuat nama baik pemerintahan Jokowi jelek di mata rakyat. Kasus ini juga berpotensi melanggar HAM petani desa Sei mencirim dan Simalingkar”, jelas Bung Kesper demikian akrab di sapa

Dua orang ibu Petani Desa Simalingkar bernama Eliana Sembiring dan Riri Sembiring menerobos kerumunan massa dan bertemu dengan Presiden Jokowi mengadukan kasus sengketa lahan warga desa Sei Mencirim dan Simalingkar yang tak ķunjung usai.

Saat itu Presiden Jokowi sedang berada di Pasar Petisah dalam rangka pemberian bantuan sosial dengan sejumlah agenda acara di Medan seperti menghadiri puncak acara Harganas 2022 di Lapangan Merdeka dan pengelolaan kelapa sawit Rispa di Jl. Brigjen Katamso.

Konflik agraria antara warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan PTPN II sebenarnya sudah ada kemajuan yang signifikan. Sejumlah warga telah di verifikasi dan dijanjikan akan mendapat lahan untuk tapak rumah dan lahan garapan. PTPN II juga telah menetapkan titik lahan yang dimaksud.

Penulis : Zultaufik

Editor : Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *