Politik & Pemerintahan

Terkait Penganiayaan Pedagang Mie Balap, Sugianto Makmur: Hukum Seberat-beratnya

2
×

Terkait Penganiayaan Pedagang Mie Balap, Sugianto Makmur: Hukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comPenganiayaan pedagang mie balap di Medan Area, yang sempat viral videonya di medsos (media sosial), anggota DPRD Sumut dari FPDI Perjuangan Sugianto Makmur minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena sudah bertindak ala preman dan main hakim sendiri.

“Tindakan ala preman dan main hakim sendiri tindakan kejahatan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sugianto Makmur kepada wartawan, Rabu (10/11/2021) di Medan, menanggapi video penganiayaan terhadap pedagang mie balap viral. 

Diketahui, Dodi Pratama (33), pengendara mobil arogan yang melakukan penganiayaan pedagang mi balap Suhardi sudah diamankan petugas Polsek Medan Area di kediamannya Jalan Selam, Kecamatan Medan Denai, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Dari video yang sempat viral itu, lanjut Sugianto Makmur, pelaku penganiayaan itu sengat arogan dan garangnya, seperti seorang preman. Padahal pedagang mie balap tersebut tetap diam dan tidak melakukan perlawanan.

“Dilihat dari video, sepertinya dua orang pelakunya, tapi kita lihat yang satu itu mencoba ngalang-ngalangi misah dan satunya lagi yang garang kali, tapi itu tergantung hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Sugianto Makmur minta aparat kepolisian bersikap tegas menegakkan hukum dan harus menjamin rasa aman bagi warga masyarakat dari tindakan premanisme, demi tegaknya hukum. 

“Kita ingin aparat kepolisian membersihkan Medan dari premanisme, agar warga lebih aman dan nyaman. Semua yang berbau-baru premanisme harus dibersihkan,”tandasnya.

Penulis: Merry Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *