Politik & Pemerintahan

Terkait PMI Ilegal Hendak ke Kamboja, Edy Rahmayadi: Apa Sebegitu Sulitnya Mendapat Pekerjaan di Indonesia 

12
×

Terkait PMI Ilegal Hendak ke Kamboja, Edy Rahmayadi: Apa Sebegitu Sulitnya Mendapat Pekerjaan di Indonesia 

Sebarkan artikel ini

Sekarang, 210 korban tersebut akan dicekal tidak bisa keluar negeri selama dua tahun. Hal ini diambil karena beberapa korban ada yang sudah dua kali ikut diberangkatkan PT MEB yang berpusat di Jakarta. “Kita musnahkan paspornya dan kita larang mereka dua tahun ke luar negeri agar mencegah terjadinya hal yang sama,” kata Panca Putra Simanjuntak.

Hadir dalam konferensi pers ini Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Hadir juga Kepala Imigrasi Medan Johanes Fanny Satria, Kepala BP3MI Sumut Siti Rolijah dan OPD terkait Pemprov Sumut.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *