Batu Bara, kedannews.com – Menyikapi temuan adanya dugaan Penyimpangan terkait proyek PISEW pengerjaan Rabat Beton senilai 590 juta di Desa Empat Negri Kecamatan Datuk Lima Puluh, Komisi 1 DPRD Batu Bara mulai mendalaminya.

“Kita akan panggil pihak PPK Provinsi melalui Dinas Cipta Karya juga akan memanggil BKAD selaku pelaksana pengerjaan serta Pj Kades Empat Negeri dan Camat Datuk Lima Puluh selaku penanggung jawab pekerjaan sesuai buku saku BKAD yang diterbitkan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR” kata Azhar di ruang Komisi I.
Hal tersebut di katakan ketua Komisi I Azhar Amri saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komunitas wartawan Wappress, Senin (20/9/3021).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Batu Bara, Azhar Amri meminta penjelasan dari Wappress.
tentang temuan Wappress mulai dari nama proyek dan asal proyek, mekanisme pembentukan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).
Juga mutu pengerjaan serta hal-hal lain terkait dugaan permasalahan pelaksanaan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya melalui Pisew (Proyek Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) tahun 2021.

Namun Azhar Amri meminta informasi yang diberikan Wappress, akan dibicarakan terlebih dahulu di internal komisi.sebut Azhar. (Eka)












