Batu Bara, kedannews.com – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW ) yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya di Desa Empat Negeri Kabupaten Batu Bara sejak awalnya diduga sudah bermasalah dan dipertanyakan. (14/09/2021).

Pasalnya BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) sebagai pelaksana pengerjaan bersama mantan Kades Empat Negri Suminah sama sekali tidak pernah melibatkan unsur yg tertuang di pedum (pedoman umum) seperti Kadus, BKD, LPM dan unsur tokoh masyarakat. hal tersebut menjadi tanda tanya, ada Apa?
“Saya sama sekali tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu menahu tentang Proyek Rabat Beton Yang 590 Juta itu”, kata Herna Pj Kades empat Negri.
” Jangan kan RAB pemberitahuan ke saya pun ngk pernah, Khabarnya mereka uda ada tarik uang 200 San juta gitu, cobalah tanya Ketua BKADnya. Sebut Herna. Kabarnya hari ini pun ada bintek orang itu, terkait pengerjaan itu selama tiga hari.
Ditanya mengenai siapa Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Pj Kades menyebut Feriza sintia utami warga desa Dusun 1 Desa Empat Negri.
Dari hasil informasi yang didapat diduga masih masih kerabat dekat mantan Kades Suminah.
Ditempat yang sama hal senada juga disampaikan anggota BPD Rahmad Al Hudawi menyebutkan bahkan kami tidak pernah dilibatkan dalam kepengurusan BKAD, ujar Rahmad.
Sementara saat dikonfirmasi kepada Camat Datuk Limah Puluh, Zam Zami Alwadid mengatakan pemberitahuan tersebut sudah Tiga bulan sebelum selesai masa jabatan sudah ada pemberi tahuan oleh mantan Kades
Tapi sampai dengan detik ini tidak pernah ada lagi kontak, dengan pelaksana disana, intinya sampai dengan proyek sampai sedetil ini tidak mengetahuinya.
Zam Zam menyebutkan permasalahan ini sebenarnya akan lebih mudah bila kita bisa dapat langsung berkomunikasi atau bertemu dengan balai provinsi. Katanya.
Namun sayang nya sampai berita ini diterbitkan tidak satupun tetkait proyek PISAW tersebut dapat dimintai keterangan nya serta terkesan tidak transparan.
Juga saat beberapa awak media melakukan peninjauan di lapangan diduga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, kuat dugaan ada penyelewengan dalam pengerjaan proyek tersebut. (Eka).