Medan, kedannews.com – Ketegangan semakin memuncak menjelang Pilkada Medan 2024 dengan tiga pasangan calon resmi mendaftar untuk memperebutkan kursi Walikota Medan periode 2024-2029. Pengumuman resmi mengenai pendaftaran ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Kamis malam, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB, tepat setelah masa pendaftaran ditutup.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan sebagai bagian dari tahapan selanjutnya. “Sampai penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024, hanya tiga bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024,” ujar Mutia Atiqah dalam konferensi pers tersebut. Ia didampingi oleh komisioner KPU lainnya, termasuk Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala, dan Zefrizal.
Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi berkas hingga penetapan sebagai pasangan calon yang dijadwalkan pada 23 September 2024. Tiga pasangan calon yang akan bersaing adalah:
1. Rico Waas – Zakiyudin Harahap: Didukung oleh koalisi Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PSI, dan Perindo.
2. Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani SH: Didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Buruh.
3. Hidayatullah – Yasir Ridho Lubis: Didukung oleh PKS.
Konferensi pers ini juga menampilkan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, bersama jajaran komisioner, yang memberikan penjelasan mendetail tentang proses pendaftaran dan langkah-langkah selanjutnya. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Mutia Atiqah.












