Penyantunan anak yatim yang ada di seputaran Kuala Tanjung, juga menghiasi kegiatan tersebut.
Penandatanganan Prasasti dan penarikan tirai plank oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, sebagai pertanda resmi dikukuhkan Kantor Polsubsektor Sei Suka dan Tanjung Tiram.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Plt Kapolsek Indrapura, Iptu Abdi Tansar, Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Syafii, para Kabag Polres Batu Bara, Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Batu Bara.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri












