Medan, kedannews.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pelaku UMKM pada Jumat (30/8/2024) di Hotel Grand Mercure. Acara ini dirancang untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perizinan berusaha, khususnya Sertifikat Halal dan Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kepala Dinas PMPTSP, Nurbaiti Harahap, menyatakan, “Kita berada dalam era di mana aspek keamanan dan kehalalan produk menjadi perhatian utama konsumen. Karena itu, pemenuhan persyaratan perizinan seperti Sertifikat Halal dan SPP-IRT bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan nilai tambah dalam memajukan usaha.”
Nurbaiti menekankan pentingnya Sertifikat Halal sebagai jaminan bahwa produk memenuhi ketentuan syariah Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi sehari-hari. Sementara itu, SPP-IRT merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk pangan dari usaha rumah tangga telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Saya percaya dengan pengetahuan yang didapat dalam bimbingan teknis ini, bapak ibu akan mampu memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan, sehingga usaha yang dijalankan lebih berkembang, kompetitif, dan tentunya lebih dipercaya konsumen,” ungkap Nurbaiti.
Bimtek ini berlangsung dalam format dialogis, dimulai dengan pemaparan oleh narasumber ahli, yaitu Prof. Dr. Ir. H. Basyararuddin, M.S. dari LPPOM MUI Sumut, serta Julia Susanti, S.Farm. Apt, M.Si dari Dinas Kesehatan Medan. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendalami informasi lebih lanjut.












