Medan, kedannews.co.id – Tim Lantamal I Belawan menggagalkan pencurian puluhan cat kapal dari MT. Phoenix Crown di Perairan Belawan, Rabu, 9 Juli 2025 malam.
Peristiwa terjadi di Perairan Buoy 4, Belawan, Sumatera Utara, saat kapal MT. Phoenix Crown sedang lego jangkar. Informasi pencurian diterima oleh F1QR Lantamal I.
Tim Patkamla Tapak Kuda langsung ke lokasi kejadian. Para pelaku sempat kabur menggunakan perahu kecil saat dikejar petugas.
Meski pelaku lolos, petugas temukan perahu pelaku. Barang bukti ditelusuri ke sebuah gudang penampungan hasil curian.
Dari dalam gudang, ditemukan 34 kaleng cat kapal. Barang itu milik MT. Phoenix Crown yang dilaporkan hilang sebelumnya.
Perahu dan puluhan cat itu lalu diamankan. Lokasi penyimpanan barang bukti berada di Satrol Lantamal I Belawan.
Pada Kamis, 10 Juli 2025, cat kapal diserahkan ke pemilik. Penyerahan berlangsung di Mako Lantamal I Belawan.
Wadan Lantamal I, Kolonel Laut (P) Fajar Tri Rohadi menyatakan, keberhasilan itu bukti komitmen Lantamal I menjaga keamanan laut.
“Kami bertindak cepat demi keamanan pelayaran,” kata Kolonel Fajar. Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan jika melihat tindak kejahatan.
Ia juga mengingatkan awak kapal tingkatkan kewaspadaan. Wilayah perairan Belawan dikenal cukup rawan pencurian.
Manajer MJS PT Waruna Shipyard, Erwin, mewakili pemilik kapal. Ia berterima kasih kepada Lantamal I atas respons cepat tersebut.
Hadir mendampingi serah terima, Asintel Danlantamal I dan Asops Danlantamal I. Juga turut hadir Komandan Satrol dan Tim Intel Lantamal I.
Para pelaku kini masih diburu oleh aparat. Mereka dijerat pasal pencurian dalam KUHPidana yang berlaku di Indonesia.
Pencurian di laut termasuk tindak pidana serius. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai lima tahun penjara.