“Jika tidak ada kartu STID, kita tidak izinkan masuk. STID sudah dilaunching pada 04 Juli 2022 lalu, kita sudah melakukan sosialisasi informasi dan beberapa kali rapat pertemuan dan berkoordinasi dengan stakeholder dan pengusaha angkutan. Jadi setiap truk yang sudah terdata, pengemudinya juga harus terdaftar tidak bisa dipindah tangan ke orang lain,” sebutnya.
Ia berharap dengan penerapan STID dapat mempermudah birokrasi dan memperlancar operasional di Pelabuhan Belawan.
Sementara Jumala Hidayah dari DPC Organda Medan mendukung penertiban di Pelabuhan Belawan.
Ia mengajak pihak angkutan truk untuk lebih tertib di kawasan pelabuhan agar lancar dan nyaman.
“Organda Pelabuhan Belawan sangat mendukung apa yang dilaksanakan untuk STID tersebut, dan ini bukan hanya khusus truk pengangkut kontainer saja, akan tetapi seluruh truk,” katanya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri