Medan, kedannews.com – Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Hazrin Harahap menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu dan seluruh jajarannya terutama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Apresiasi ini diberikan kepada Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menuntaskan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba atas nama Donita yang telah divonis dan berkekuatan hukum tetap.
“Jadi, apabila, ada tudingan atau indikasi percobaan penggelapan barang bukti itu tidak benar dan saya nyatakan hanya ingin menjatuhkan nama Polres Labuhanbatu,” kata Hazrin dalam videonya ke sejumlah grup whatsapp, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan Hazrin, perihal barang bukti tambahan uang tunai lebih kurang Rp200 juta telah disita dan dirampas oleh negara.
“Sehingga dalam hal ini kami atas nama masyarakat Labusel mendukung sepenuhnya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menuntaskan kasus-kasus narkoba yang ada di Labusel,” ungkap Hazrin.