Politik & Pemerintahan

Wali Kota Medan Dukung Aplikasi BKMQU: Masjid Kini Lebih Digital dan Mudah!

25
×

Wali Kota Medan Dukung Aplikasi BKMQU: Masjid Kini Lebih Digital dan Mudah!

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, pada Selasa (4/3/25). (kedannews.com/ist)

Medan, kedannews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran aplikasi BKMQU, sebuah inovasi digital yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah umat dalam beribadah serta mendukung transparansi dan kemakmuran masjid di era digital.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili oleh Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, pada Selasa (4/3/25). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, perwakilan PT Cipta Era Digital selaku mitra aplikasi BKMQU, Sandi Ramadhan, serta perwakilan Bank BCA Syariah, Putra Pratama Indra.

Menurut Arrahmaan Pane, hadirnya aplikasi BKMQU menjadi langkah penting dalam digitalisasi masjid, sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Alhamdulillah, Kota Medan saat ini mayoritas sudah menerapkan digitalisasi. Misalnya, dalam birokrasi, kita telah menggunakan tanda tangan elektronik untuk mempercepat proses administrasi,” ujar Arrahmaan Pane.

Bahkan, Pemko Medan berencana menerapkan tanda tangan elektronik ini di pelayanan publik, termasuk di kantor kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung untuk meminta tanda tangan lurah atau camat.

“Masyarakat cukup mengisi formulir di aplikasi, lalu surat yang telah ditandatangani secara elektronik bisa langsung dicetak. Tidak ada lagi keluhan tentang lurah atau camat yang tidak ada di kantor. Semoga regulasi ini bisa segera terwujud tahun ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arrahmaan Pane menekankan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan di era modern.

“Saat ini hampir semua orang memiliki smartphone dan menggunakan WhatsApp untuk komunikasi. Begitu pula dengan aplikasi BKMQU, ke depannya kita juga akan terbiasa menggunakannya,” ungkapnya.

Pemko Medan mengajak seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk menerima dan memanfaatkan aplikasi ini.

“Aplikasi BKMQU memiliki banyak fitur yang dapat mempermudah pengelolaan masjid dan membantu masyarakat. Kami berharap aplikasi ini terus berkembang,” katanya.

Aplikasi BKMQU, Inovasi Digitalisasi Masjid

Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada BKM masjid di Kota Medan tentang manfaat dan penerapan BKMQU sebagai sistem digitalisasi masjid.

“Dengan sistem ini, umat yang ingin bersedekah, berinfaq, atau membayar zakat dapat melakukannya melalui aplikasi BKMQU. Pembayarannya langsung masuk ke rekening masjid masing-masing dan tercatat secara digital,” jelas Burhanudin.

Menurutnya, penerapan aplikasi ini merupakan salah satu bentuk kemajuan bagi umat Islam di era digital.

“Kita harus memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu, kami berharap Ketua MUI Kecamatan dapat menyosialisasikan aplikasi ini agar diterima dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *