Pada bagian lain, Bobby Nasution dalam sambutan tertulisnya mengatakan, penyusunan kebutuhan ASN ini dilaksanakan dengan melakukan peremajaan data pegawai pada sistem informasi ASN Badan Kepegawaian Negara dan aplikasi e-Formasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penyusunan kebutuhan ini, rincinya, dilaksanakan melalui tahapan penyusunan analisis jabatan, penyusunan analisis beban kerja, penyusunan peta jabatan, pengusulan kebutuhan ASN, penyampaian usul kebutuhan ASN, analisis kebutuhan ASN, dan pertimbangan teknis kebutuhan ASN.
βOleh karena itu, dapat dikatakan penyusunan kebutuhan yang dilakukan harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang rutin dilakukan setiap perangkat daerah,β ucapnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap kegiatan ini menghasilkan pegawai yang handal dalam menyusun kebutuhan ASN dan menambah wawasan serta pemikiran yang lebih maju dengan tujuan tatanan kepegawaian di lingkungan Pemko Medan.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












