
Azmi juga mengatakan, pihak Balai Teknik Perkeretaapian sangat sepele untuk dampak Masyarakat yang terkena Imbas dari melintasnya Kereta Api Bisnis mereka.
“Akibat melintasnya Kereta Api ini membuat rumah memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan dan dapat roboh bila dibiarkan. Belum lagi ada kemungkinan kereta api anjlok dan merobohkan area rumah warga akibat getaran yang kami rasakan,” jelas Azmi.
Warga mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian Polres Batu Bara, Polsek Medang deras dan Polsek Air Putih gerak cepat mengamankan warga antisipasi kerusuhan. Pihak kepolisian berhasil mediasikan warga kepada perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar permasalahan warga segera diselesaikan oleh pihak Balai Teknik Perkeretaapian.
“Perjuangan kami tidak sampai disini, terima kasih kami kepada jajaran kepolisian wilayah hukum Batu bara yang ikut dalam mengamankan dengan kondusif dan bisa memisahkan warga kepada pihak PT. KAI. Kami Berharap hubungan Polisi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan Harmonis,” tutup Azmy.
Mediasi dilakukan di balai desa Lalang yang dihadiri masyarakat, perwakilan PT KAI, Balai Teknik Perkeretaapian, Kepala desa, Camat medang deras, Pihak kepolisian Polres Batu Bara, Polsek Medang Deras, Polsek Air Putih dan Babinsa Koramil Medang Deras. Mediasi berlarut hingga larut malam pukul. 20 : 00 WIB. Masyarakat belum mendapatkan keputusan hingga ditunda sampai Jumat. 09 Desember 2022 yang akan datang.
Dalam surat perjanjian pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Balai Teknik Perkeretaapian. Akan melanjutkan kembali mediasi tentang tuntutan warga. Hingga tanggal dini hari sampai Jum’at. 09 Desember Kereta Api ditunda untuk beroperasi melintasi Stasiun desa lalang, dengan kesepakatan bersama hingga permasalahan warga selesai.
Penulis: Arif
Editor: Cut Riri