Batu Bara, kedannews.com – Warga Dusun Pekan, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, memberhentikan alat berat jenis eksavator, karena diduga melakukan penggarapan lahan Daerah Aliran Sungai (DAS). Penggarap langsung tunjukkan Surat Hak Milik (SHM) dengan alas hak sejak tahun 1999.
Satreskrim Polres Batu Bara, melalui Unit Tipiter dan Kanit Polsek Medang Deras, Iptu AH Sagala, langsung turun kelokasi, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Menurut salah seorang warga Dusun Pekan, Desa Lalang, Nasir (80), lokasi yang dikerjakan untuk pembuatan tambak oleh OK Ir alias Andung, dahulunya sungai.

“Sungai Sipare sekitar tahun 1980 persis dilokasi lahan yang dibuat tambak, mengapa bisa jadi hak milik,” sebut Nasir.
Nasir menyebutkan bahwa ia tahu betul sejarah sungai Sipare, karena sejak kecil sudah tinggal di Desa Lalang.
“Ketika itu masih Kabupaten Asahan, Kadis PU Asahan dijabat oleh Syarifuddin, sungai Sipare di perkecil sambil diluruskan sebelum tahun 2000,” jelasnya.
Hal tersebut dikuatkan oleh pemuka masyarakat yang akrab dipanggil Duan Cengkok, bahwa lokasi galian tambak adalah DAS.
“Kami minta jangan dikerjakan dahulu, biar diproses oleh pihak Kepolisian Polres Batu Bara,” tegas Duan
Kami tidak akan berbuat anarkis, kita bicarakan dengan musyawarah, kita beri kesempatan Polisi untuk menyelidiki asal usul tanah tersebut, tambah Duan Cengkok.
Pemilik tanah OK Irwansyah alian Andung, ketika diminta keterangan oleh Tim Unit Tipiter Polres Batu Bara, menjelaskan bahwa sejak keluarnya alas hak pada tahun 1999, sudah 6 kali pindah tangan.
“Saya orang yang keenam membeli tanah tersebut, SHM sudah jelas, ada ganti rugi atau dijual sejak tahun 1999, semasa Pj Kepala Desa Lalang dijabat oleh Zulkarnain. Tukar kepala desa, masa Awaluddin, Sulaiman, dan terakhir masa Kades Syarifuddin kades sekarang,” terang Andung.
“Saya juga tidak berani menggarap kalau DAS, karena alas hak jelas, ada tanda tangan Kepala Desa Lalang dan jual beli dengan saya sah,” ujarnya.
Karena warga minta diberhentikan, kita ikuti untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, ungkap Andung.
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Iptu AH Sagala, juga meminta kedua belah pihak untuk tetap bersabar, sembari dilakukan pemeriksaan surat – menyurat oleh tim Tipiter Polres Batu Bara.
“Kami meminta kedua antara warga dusun Pekan dan saudara Andung, agar tetap menjaga rasa kekeluargaan, nanti semua kita undang untuk memberi keterangan,” pinta Kanit.
Polsek Medang Deras juga meminta kepada saudara Andung, agar tidak melakukan aktivitas, dan alat berat jangan beranjak dulu dari lokasi, sampai permasalahan ini benar – benar clear, pungkas Iptu AH Sagala.
Warga Dusun Pekan juga telah melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Batu Bara, agar permaslahan tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka