Sesama konstituen dewan pers tambah Zulfikar Tanjung lagi, jangan dikotomikan. Karena sudah memiliki peran masing-masing.
“Anggota SMSI yang ada di kabupaten Batu Bara harus mampu bertanggungjawab dalam memberikan kontribusi berita yang berimbang dan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis. Pengusaha media maksudnya, pemimpin perusahaan media bukan full bisnis. Jadi hati-hati agar jangan terjebak adanya informasi yang mengatakan pemilik media atau pengusaha media hanya mengurusi usaha saja,”sebut nya lagi sembari mengajak agar semua dapat bergandengan tangan.
Para Pengurus SMSI Sumut yang hadir Sekretaris SMSI Sumut, Eris J Napitupulu, Bendahara, Irwansyah, Penasehat, Roni Purba, Wakil Bidang Organisasi, Ariadi, Irwan Manalu, Benny Pasaribu.
Adapun pengurus SMSI Kabupaten Batu Bara yang dilantik Ketua, Yaser Hambali, Sekretaris, Mazilan, Bendahara, Burhan Shaleh dan pengurus lainnya. Dan Para tamu undangan yang hadir, Asisten Pemkab Batu Bara, Kadis Kominfo Kab.Batu Bara, Kapolres Batu Bara diwakili oleh Kasi Humas, Aiptu Zebua.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri