Politik & Pemerintahan

Zaki Hadiri Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

3
×

Zaki Hadiri Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (08/07/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, Kedannews.co.id – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (08/07/2025) di Gedung DPRD Medan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, dan turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyampaikan dukungan mereka terhadap pembahasan Ranperda tersebut. Selain menyatakan persetujuan, fraksi-fraksi juga memberikan saran untuk memperkuat substansi dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Fraksi NasDem: Dorong Kinerja Damkar Lebih Maksimal

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, menyampaikan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan sejauh ini telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan cukup baik.

Menurut Antonius, keberadaan Ranperda ini sangat penting sebagai landasan hukum yang jelas bagi Dinas Pemadam Kebakaran agar mampu meningkatkan kinerja secara sistematis dan terukur.

“Kami, Fraksi Partai NasDem, berharap Ranperda ini segera dibahas dengan lebih mendalam. Harapannya, perda ini akan menjadi pedoman yang efektif bagi dinas terkait dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan kebakaran di Kota Medan,” ujar Antonius di hadapan forum.

Fraksi Gerindra: Harus Menjawab Permasalahan di Lapangan

Senada dengan itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Anggota DPRD Dame Duma Sari Hutagalung juga menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menampung dan menjawab berbagai permasalahan di lapangan yang selama ini dihadapi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan,” ungkap Dame Duma Sari.

Menurutnya, keberadaan peraturan ini sangat penting untuk menyelaraskan sistem kerja dan tanggung jawab kelembagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana kebakaran yang dapat terjadi kapan saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *