Tarutung, kedannews.com – Kerjasama Polres Taput dengan pihak Bandara Silangit Siborong-borong Taput berhasil gagalkan pengiriman 12 kg ganja kering tujuan Jakarta.
Ganja kering diamankan dari kargo pengiriman barang, ditemukan 12 April 2023. Dibungkus dalam 12 bal dimasukkan kedalam 3 kardus, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan identitas pengiriman A dan M warga Padang Sidempuan.
Tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat , MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, terang Kapolres Taput Johanson Sianturi.
Kata Johanson Sianturi , awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara.
Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray.
Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara.
Unit Narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasilnya di dalam 3 kardus di temukan 12 paket bungkusan ganja kering dibungkus dengan rapi dan di lakban.