Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sepasang Kekasih Diamankan Polisi Usai Tinggalkan Bayi 7 Bulan di Asahan

×

Sepasang Kekasih Diamankan Polisi Usai Tinggalkan Bayi 7 Bulan di Asahan

Sebarkan artikel ini

Petugas mengamankan dua orang berinisial MA (20) dan DP (20) di lokasi berbeda pada Rabu pagi, 26 Maret 2026. Keduanya diduga sebagai orang tua kandung bayi tersebut.

Pasangan orang tua bayi (tengah) saat diamankan Polsek Pulau Raja. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Asahan, kedannews.co.id – Aparat kepolisian mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga sebagai orang tua dari seorang bayi perempuan yang ditemukan di kawasan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Bayi tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi selamat.

Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa bayi berusia sekitar tujuh bulan itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga lanjut usia pada Rabu malam, 18 Maret 2026.

MEMPROSES ADSENSE...

Setelah menerima laporan, personel dari Polsek Pulau Raja segera menuju lokasi untuk mengamankan bayi tersebut. Selanjutnya, bayi dibawa ke fasilitas kesehatan setempat untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, kondisi bayi dalam keadaan sehat,” ujar Revi dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi. Proses tersebut berlangsung hampir satu pekan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta menelusuri data pendukung lainnya.

Hasilnya, petugas mengamankan dua orang berinisial MA (20) dan DP (20) di lokasi berbeda pada Rabu pagi, 26 Maret 2026. Keduanya diduga sebagai orang tua kandung bayi tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan