BELAWAN, kedannews.co.id — Upaya mencegah tawuran dan aksi geng motor dilakukan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dengan meningkatkan patroli pada jam rawan, Minggu dini hari, 13 September 2026.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Selain para pemuda, petugas menyita empat bilah senjata tajam, satu buah ketapel dan satu unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya, polisi bergerak ke Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal, sekitar pukul 04.00 WIB.
Berawal dari Konvoi Geng Motor
Penindakan pertama bermula ketika Tim Macan yang tengah berpatroli melihat konvoi kelompok yang diduga merupakan geng motor melintas di Jalan Simpang Kantor.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya keributan di sekitar Jalan Titi Pahlawan.
Pengejaran dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa. Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis tombak dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Setelah itu, Tim Macan melanjutkan patroli menuju kawasan Helvetia.












