LANGKAT, KedanNews.co.id – Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat kembali mencuat setelah video viral di aplikasi TikTok menuduh salah satu warga sebagai “otak pelaku” pruning ilegal. Tuduhan itu berujung pada keberatan keras dari pihak mitra pemangkasan terhadap keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA.
Menurut Firman, dirinya mendapat mandat sebagai mitra pemangkasan pepohonan di Kabupaten Langkat dengan administrasi legal. Ia mengaku kecewa atas pernyataan Erwin yang disebut “tidak tahu menahu” terkait kegiatan pemangkasan pohon di jalan protokol.












