LANGKAT, KedanNews.co.id – Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat kembali mencuat setelah video viral di aplikasi TikTok menuduh salah satu warga sebagai “otak pelaku” pruning ilegal. Tuduhan itu berujung pada keberatan keras dari pihak mitra pemangkasan terhadap keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P., M.MA.
Menurut Firman, dirinya mendapat mandat sebagai mitra pemangkasan pepohonan di Kabupaten Langkat dengan administrasi legal. Ia mengaku kecewa atas pernyataan Erwin yang disebut “tidak tahu menahu” terkait kegiatan pemangkasan pohon di jalan protokol.
“Pada saat itu saya terkejut dan kaget atas keterangan dari saudara Erwin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kami bekerja sosial, tidak digaji, hanya sukarela demi keamanan dan kenyamanan masyarakat atas dampak membahayakan dari pepohonan yang sudah sangat rindang di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat,” ungkap Firman.
Firman menjelaskan, mengenai honor, pihaknya memanfaatkan limbah hasil pemangkasan sebagai pengganti biaya transportasi. Selama ini ia menunggu itikad baik Kadis LH Erwin untuk mengembalikan nama baiknya atas keterangan ke publik yang seolah ia berbuat kejahatan di Langkat.












