Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lifestyle

Polemik Pengadaan Internet 32 Puskesmas Tulungagung, Ormas Soroti Dugaan Maladministrasi dan Legalitas Vendor

×

Polemik Pengadaan Internet 32 Puskesmas Tulungagung, Ormas Soroti Dugaan Maladministrasi dan Legalitas Vendor

Sebarkan artikel ini

Hearing DPRD Tulungagung Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi Vendor Internet, Pakar Hukum Jelaskan Lembaga yang Berwenang Menilai Cacat Hukum

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung, Jawa Timur melayangkan surat kepada Bupati Tulungagung terkait dugaan maladministrasi dalam pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas, Jumat (07/03/2026). (kedannews.co.id/Foto: Eko Sacsono).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

TULUNGAGUNG, kedannews.co.id – Polemik dugaan maladministrasi dalam pengadaan jasa internet untuk 32 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik pada awal Maret 2026. Isu tersebut mencuat setelah adanya temuan dari organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa polemik tersebut berkaitan dengan pengadaan jasa internet pada tahun anggaran 2026 yang diduga melibatkan sejumlah vendor yang legalitasnya dipertanyakan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam keterangan yang diterima kedannews.co.id (07/03/2026), disebutkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil hearing antara LMP dengan Komisi C dan Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung, serta hasil penelusuran di lapangan.

Berdasarkan data yang disampaikan, dari delapan perusahaan vendor penyedia layanan internet yang terlibat dalam pengadaan tersebut, hanya satu perusahaan yang dinilai memiliki izin resmi sesuai ketentuan. Sementara vendor lainnya diduga belum memenuhi persyaratan legalitas secara lengkap.

Selain persoalan legalitas, LMP juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan pajak dari sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut. Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan adanya maladministrasi dalam proses pengadaan jasa internet bagi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan