TULUNGAGUNG, kedannews.co.id – Polemik dugaan maladministrasi dalam pengadaan jasa internet untuk 32 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik pada awal Maret 2026. Isu tersebut mencuat setelah adanya temuan dari organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa polemik tersebut berkaitan dengan pengadaan jasa internet pada tahun anggaran 2026 yang diduga melibatkan sejumlah vendor yang legalitasnya dipertanyakan.
Dalam keterangan yang diterima kedannews.co.id (07/03/2026), disebutkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil hearing antara LMP dengan Komisi C dan Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung, serta hasil penelusuran di lapangan.
Berdasarkan data yang disampaikan, dari delapan perusahaan vendor penyedia layanan internet yang terlibat dalam pengadaan tersebut, hanya satu perusahaan yang dinilai memiliki izin resmi sesuai ketentuan. Sementara vendor lainnya diduga belum memenuhi persyaratan legalitas secara lengkap.
Selain persoalan legalitas, LMP juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan pajak dari sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut. Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan adanya maladministrasi dalam proses pengadaan jasa internet bagi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.












