BANGKOK, kedannews.co.id — Indonesia mendorong negara-negara ASEAN memperkuat penerapan kesempatan kerja inklusif melalui pedoman yang dilengkapi indikator pengukuran. Langkah tersebut dinilai penting agar prinsip inklusivitas tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diterapkan secara nyata di tempat kerja.
Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan informasi Biro Humas Kemnaker, Indonesia menilai Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities dapat menjadi instrumen bersama untuk memperkuat kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN.
“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah.
Menurut Indah, pedoman tersebut dapat diperkuat dengan indikator yang memungkinkan perusahaan menilai sejauh mana praktik inklusivitas telah diterapkan. Pengukuran itu dapat mencakup proses perekrutan, pengembangan karier, retensi pekerja hingga tingkat partisipasi di lingkungan kerja.
Dalam forum tersebut, Indah juga mengapresiasi proyek Vietnam-Jepang yang berfokus pada implementasi pedoman. Proyek itu antara lain mengidentifikasi berbagai hambatan dalam memperoleh pekerjaan, memperkuat akomodasi yang layak, serta meningkatkan aksesibilitas tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.












