๐ฅ Tonton Video Lengkapnya di Kedan TV โ Klik Di Sini!
Medan, kedannews.co.id โ Dugaan kasus penipuan dan pemberian keterangan palsu oleh pihak RSU Mitra Sejati terus menyeruak. Korban, Julita Br. Surbakti, yang mengalami amputasi kaki, mengaku hingga kini tidak menerima kaki palsu sebagaimana dijanjikan rumah sakit. Ia pun memohon bantuan Ketua Umum Merga Silima untuk memperjuangkan haknya.
Pada Selasa, 24 Juni 2025, pelapor Everedy Sembiring bersama istrinya yang menjadi korban, didampingi kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH., MH, serta sejumlah pengurus Ormas Merga Silima Kota Medan, memenuhi panggilan dari penyidik Polrestabes Medan. Pelapor, Everedy Sembiring dimintai keterangan lebih lanjut atas laporan yang awalnya dilayangkan ke Polda Sumut dengan nomor: LP/B/440/III/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 Maret 2025, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes.
Hans menjelaskan, kasus ini berawal dari kesepakatan damai antara kliennya dan pihak rumah sakit pada 4 Maret 2025, yang mana RS Mitra Sejati berjanji menyediakan kaki palsu serta kontrol lanjutan usai amputasi yang diduga akibat malpraktik. Namun, menurutnya, โJanji itu hanya omong kosong. Sampai hari ini kaki palsu tak kunjung diberikan.โ













