Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Vonis Korupsi Smartboard Langkat: Kerugian Negara Rp29,5 Miliar, Uang Pengganti Baru Rp11,5 Miliar

×

Vonis Korupsi Smartboard Langkat: Kerugian Negara Rp29,5 Miliar, Uang Pengganti Baru Rp11,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara pengadaan Smartboard Disdik Langkat TA 2024. Putusan juga mengungkap peran sejumlah pihak yang disebut dalam rangkaian pengadaan tersebut.

Majelis hakim diketuai Yusafrihardi Girsang saat membacakan amar putusan perkara korupsi pengadaan Smartboard Langkat di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (24/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Perkara korupsi pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 memasuki babak putusan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menyatakan tiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp29,5 miliar.

Putusan itu dibacakan dalam persidangan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (24/9/2026), dengan majelis hakim diketuai Yusafrihardi Girsang dan hakim anggota Sontian Siahaan serta Mhd Kasim. Perkara tersebut menjerat mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Supriadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Budi Pranoto Seputra selaku Direktur PT Bismacindo Perkasa.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam pertimbangannya, majelis menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp29,5 miliar. Angka itu sebelumnya juga menjadi bagian dari uraian dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat.

Namun, nominal uang pengganti yang dibebankan kepada ketiga terdakwa dalam putusan jauh lebih kecil dibanding total kerugian yang disebutkan dalam perkara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan