MEDAN, kedannews.co.id – Persiapan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan memasuki tahapan teknis. Pemerintah Kota Medan memastikan penyediaan dan pematangan lahan menjadi perhatian utama agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
Pembahasan mengenai kesiapan lahan tersebut dilakukan melalui Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/9/2026). Pertemuan dipimpin Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Diskusi tersebut turut dihadiri Asisten Deputy Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan RI Rofi Al Hanif, Director Of Technical dan Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.
Dalam pembahasan itu, Erfin menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan aspek teknis lahan tidak menjadi kendala ketika proyek memasuki tahapan pembangunan. Salah satu perhatian Pemko Medan adalah kesesuaian spesifikasi pematangan lahan dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Erfin.
Menurut Erfin, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan wajib pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, Pemko Medan menyatakan kesiapan untuk mempercepat berbagai kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
Ia mengatakan target yang sedang dikejar adalah agar pembangunan PSEL dapat memasuki tahap groundbreaking sesuai timeline yang ditargetkan pada awal Januari mendatang.
“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.
Selain kesiapan pembiayaan dan lahan, koordinasi teknis menjadi bagian penting dalam tahap persiapan. Pemko Medan ingin memastikan pekerjaan pematangan lahan nantinya memenuhi ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan ketika proyek memasuki tahapan berikutnya.
Erfin berharap diskusi bersama unsur pemerintah pusat dan pihak terkait menghasilkan kesepakatan teknis yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pematangan lahan.
Proyek PSEL sendiri diarahkan sebagai bagian dari pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan sampah menjadi energi listrik. Pemko Medan menilai keberhasilan proyek tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Melalui pembahasan teknis tersebut, Pemko Medan menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan proyek hingga tahapan groundbreaking.












