JAKARTA, kedannews.co.id – Masyarakat diminta tidak panik menyikapi beredarnya surat yang mengklaim akan terjadi pemadaman internet nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi tersebut tidak benar dan dokumen yang beredar merupakan dokumen palsu.
Dokumen tersebut beredar dengan judul “Surat Peringatan” dan mencantumkan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dalam surat itu, nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dicatut untuk memperkuat klaim bahwa akan terjadi gangguan besar terhadap sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo kemudian memberikan penegasan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan kebijakan untuk mematikan jaringan internet nasional pada tanggal tersebut.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (24/09/2026).
Menurut Angga, masyarakat tetap dapat menggunakan berbagai layanan digital sebagaimana biasa. Koneksi internet, aplikasi pesan instan, layanan perbankan, ATM, jaringan seluler, hingga jaringan fiber optik dipastikan tetap beroperasi normal.












