Berita UtamaHukum

Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Asusila Libatkan Anak: ‘Presiden Mangkok’ Diciduk di Riau

×

Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Asusila Libatkan Anak: ‘Presiden Mangkok’ Diciduk di Riau

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut gelar konferensi pers pengembangan kasus pornografi daring yang melibatkan anak di bawah umur, kasus ini pertama kali diungkap pada April 2025, Medan, 23 Juni 2025. (kedannews.co.id/Foto: Aris).


Tonton Video Kedan TV

🎥 Saksikan Video Eksklusif di Kedan TV – Klik Untuk Menonton!

Medan, kedannews.co.id — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan konten asusila berbasis daring. Setelah mengungkap praktik pornografi melalui aplikasi live streaming yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang, polisi kini berhasil menangkap pelaku utama yang sempat buron.

Dalam konferensi pers pada Senin siang, 23 Juni 2025, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa sebelumnya telah diamankan tiga orang pelaku berinisial MG, RP, dan RA. Selain itu, pengembangan kasus juga berhasil menjaring satu tersangka baru berinisial YW yang ditangkap di Provinsi Riau.

“Dengan pelaku yang sudah kami amankan adalah MG, RP, dan RA. Dan saat ini Polda Sumatra Utara juga sudah melakukan penangkapan terhadap pengembangan kasus terhadap pelaku atas inisial YW yang ditangkap di daerah Riau pada tanggal 17 Juni 2025,” ujar Ferry. Ia pun menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada Direktur Cyber Polda Sumut dan menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang hadir.