Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Dua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Polisi Amankan Pria 49 Tahun dan Telusuri Dua Rekannya

×

Dua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Polisi Amankan Pria 49 Tahun dan Telusuri Dua Rekannya

Sebarkan artikel ini

Penyelidikan atas pencurian becak motor dan baterai truk mengarah kepada D.I.H alias Y yang diamankan di Jalan Metal Raya pada 25 September 2026.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

BELAWAN, kedannews.co.id – Penyidikan dua perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berujung pada penangkapan seorang pria berinisial D.I.H alias Y (49). Polisi mengamankan pria tersebut setelah menelusuri laporan kehilangan becak motor dan baterai truk yang terjadi pada Agustus dan September 2026.

Penangkapan dilakukan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. D.I.H diamankan di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menyebut penanganan perkara tersebut berawal dari penyelidikan terhadap dua laporan korban, yakni Khairani (26) terkait kehilangan becak motor dan Togi Pardede (56) atas hilangnya baterai mobil truk.

Menurut keterangan AKP Agus Purnomo, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam kedua perkara tersebut.

β€œDari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam dua perkara pencurian,” ujar AKP Agus Purnomo.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan