Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tak Berkategori

Sidang Gugatan PT Toba Surimi Kembali Tertunda, Direksi dan Komisaris Bank Mandiri Belum Hadir

×

Sidang Gugatan PT Toba Surimi Kembali Tertunda, Direksi dan Komisaris Bank Mandiri Belum Hadir

Sebarkan artikel ini

PN Medan masih memeriksa kelengkapan pihak Tergugat dalam perkara Rp124,4 miliar; persidangan berikutnya dijadwalkan 19 Oktober 2026.

Suasana Pengadilan Negeri Medan saat perkara gugatan perbuatan melawan hukum PT Toba Surimi Industries terhadap Bank Mandiri kembali diperiksa dalam agenda kelengkapan pihak Tergugat, Senin (28/09/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Pemeriksaan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan sejumlah pihak terkait kembali belum masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Sidang dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin, 28 September 2026, masih berfokus pada pemeriksaan kelengkapan pihak-pihak yang menjadi Tergugat, termasuk surat kuasa serta dokumen pendukung kedudukan hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam persidangan tersebut, jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri yang disebut sebagai pihak Tergugat kembali tidak hadir di persidangan.

Kondisi itu menjadi perhatian karena pada sidang sebelumnya, 14 September 2026, kuasa hukum Bank Mandiri disebut telah menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen surat kuasa seluruh pihak Tergugat akan dipenuhi pada persidangan berikutnya.

Namun, saat sidang kembali digelar pada 28 September 2026, sejumlah kelengkapan administrasi beracara masih belum terpenuhi.

Berdasarkan pemeriksaan Majelis Hakim, dokumen yang masih diperlukan antara lain akta pendirian Bank Mandiri serta administrasi pendaftaran surat kuasa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan