Polisi Temukan Kelompok Pemuda
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat melintas di Jalan Tanah 600 Marelan, petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.
Satu pemuda diamankan dan selanjutnya menunjukkan lokasi yang menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut.
Dari lokasi itu, polisi kembali mengamankan 11 pemuda lainnya. Petugas juga menemukan tiga bilah senjata tajam serta satu buah ketapel.
Dengan demikian, total terdapat 13 pemuda yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.
Seluruh pemuda berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tingkatkan Patroli Jam Rawan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
βPatroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,β ujar Kompol Jan Piter.
Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap kelompok yang membawa senjata tajam ataupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
βKami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,β pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan masih dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas geng motor maupun tawuran.












